Putusan Hukum Berbasis Transendental Peradilan dan Penyelesaian Tindak Pidana Perkosaan di Nusa Tenggara Timur
Penanganan kasus-kasus tindak pidana perkosaan oleh pengadilan negeri maupun pengadilan adat di Kupang NTT memiliki kecenderungan pembuktian yang bersifat yuridis dan terdapat disparitas pidana dalam putusan pengadilan negeri. Hal ini di pengaruhi oleh faktor substansi,struktur maupun kultur sehingga ditenggarai menjadi penyebab sulitnya menurunkan angka tindak pidana perkosaan yang terjadi dalam masyarakat. sedangkan pengadilan adat tidak memiliki kecendrungan pembuktian dalam penanganan kasus tindak pidana perkosaan, karena dalam delik adat unsur unsur kesalahan dan kehilafan tidak menjadi syarat mutlak atau tidak memerlukan pembuktian hukum. Sehingga peradilan adat lebih terfokus pada pada upaya untuk mengembalikan keseimbangan yang terganggu akibat perbuatan pelaku.Terdapat aspek transendental yang berbeda dalam putusan pengadilan negeri dan pengadilan adat.Terhadap perbedaan tersebut penulis berusaha menganalisis dan menyusun konsep putusan yang berbasis transendental sebagai alternatif putusan terbaik.Putusan berbasis transendental adalah putusan yang mengakomodasi unsur unsur pengakuan adanya norma mutlak dari Tuhan yang tidak berasal dari akal manusia,menggunakan hati nurani,mengandunf nilai ajaran agama,etika dan moral yang bersifat holistik.
Penulis: Dr. Siti Syahida Nurani, S.H., M.Hum.
Cetakan Pertama: 2020
Ukuran Buku: 15,5 x 23 cm.
Tebal Buku: 284 hlm.
Kertas Buku: Bookpaper
ISBN: 978-602-0757-30-8
HUKUM PIDANA
(SERI DISERTASI)
Penerbit: Genta Publishing
Lini Penerbitan
![]()
![]()
![]()
![]()
Kontak Redaksi
Kantor :
Perumahan Pringmayang Regency 2 No. 4
Jl. Rajawali Gedongan Baru, Pringgolayan
Banguntapan, Bantul
Yogyakarta 55198
Telp :
0274-451654
Whatsapp :
0812-2533-4891
Email :
info@gentabooks.id



gentabooks





