Proklamasi dan Konstitusi Perspektif Hukum Tata Negara
Rp98.000
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah merupakan
pengumuman kepada seluruh rakyat bahwa negara Indonesia
telah terbebas dari belenggu atau penindasan yang dilakukan oleh
penjajah. Setidaknya Makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
sendiri ada dua, yaitu pertama, kepada dunia luar yakni pada saat
itu bangsa Indonesia telah merdeka dan berdaulat serta wajib
dihormati oleh negara-negara lain secara layak sebagai negara
dan bangsa yang mempunyai kedudukan sederajat serta memiliki
hak dan kewajiban yang sama dengan bangsa-bangsa lain yang
telah merdeka dalam pengakuan antar bangsa di dalam hubungan
internasional. Kedua, bagi bangsa Indonesia sendiri yakni 1). Untuk
memberikan dorongan bahwa bangsa Indonesia mempunyai
kedudukan yang sederajat dengan bangsa-bangsa lain yang sudah
merdeka; 2). Memiliki hak dan kewajiban untuk mempertahankan
kemerdekaan bangsa yang telah diperoleh dan diperjuangkan; 3).
Sejak saat itu, Bangsa Indonesia sudah bertekad untuk menentukan
nasib tanah air dalam segala aspek kehidupan; 4). Bangsa Indonesia
akan menyusun negara sendiri, dan mengatur dan menentukan
aturan sendiri, sehingga pada saat itu telah berdiri negara baru yaitu
negara Indonesia; 5). Dengan tercapainya negara baru ini maka
negara ini akan memiliki tata hukum sendiri untuk mengatur segala
kehidupan bernegara di dalam negara baru tersebut; dan 6). Negara
merupakan suatu organisasi kemasyarakatan yang bertujuan dengan
kekuasaannya mengatur serta menyelenggarakan sesuatu masyarakat.
Penulis: Imran
Cetakan Pertama: 2023
Ukuran Buku: 14×21 cm; 276 hlm.
Harga: 98.000,-
ISBN: 978-623-7735-88-5
Penerbit: Ruas Media
Lini Penerbitan
![]()
![]()
![]()
![]()
Kontak Redaksi
Kantor :
Perumahan Pringmayang Regency 2 No. 4
Jl. Rajawali Gedongan Baru, Pringgolayan
Banguntapan, Bantul
Yogyakarta 55198
Telp :
0274-451654
Whatsapp :
0812-2533-4891
Email :
info@gentabooks.id


gentabooks
gentabooks
gentabooks
gentabooks



