Menyelami Peradilan Elektronik Sesuai Perma Nomor 7 Tahun 2022
Menyelami Peradilan Elektronik merupakan judul yang dipilih Penulis untuk menggambarkan ‘dalamnya’ substansi yang dibahas dalam buku ini, yaitu mengenai administrasi perkara dan persidangan secara elektronik khususnya setelah terbitnya Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2022 yang merubah ketentuan dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2019.
Kaidah baru tersebut memberikan pembaruan paradigma dalam rezim hukum acara perdata yang telah berlaku. Beberapa perubahan yang mengemuka antara lain meliputi perubahan istilah dan asas dalam peradilan elektronik, penggunaan surat tercatat sebagai mekanisme panggilan dan pemberitahuan para pihak, pemaknaan panggilan yang sah dan patut, perluasan makna domisili elektronik, pembaruan tahapan dan proses hukum acara perdata juga mengenai pengajuan upaya hukum banding secara elektronik.
Law is the art of intrepretation, meminjam istilah tersebut dalam buku ini juga akan memuat mengenai komentar, analisis, penafsiran dan masukkan konstruktif terhadap berlakunya aturan terkait persidangan elektronik terutama pada lingkup hukum acara perdata dan perdata agama yang saat ini telah berjalan.
Penulis: Imam Prabowo
Ukuran Buku: 15,5 x 23 cm.
Tebal Buku: 134 hlm
Kertas Buku: HVS 70 Gram
ISBN: (Proses)
e-ISBN: (prosess)
Harga: 125.000,-
Perdata Islam
Lini Penerbitan
Kontak Redaksi
Kantor :
Perumahan Pringmayang Regency 2 No. 4
Jl. Rajawali Gedongan Baru, Pringgolayan
Banguntapan, Bantul
Yogyakarta 55198
Telp :
0274-451654
Whatsapp :
0812-2533-4891
Email :
info@gentabooks.id